"Apapun motifnya dan siapapun pelakunya harus mendapatkan sanksi yang setimpal," begitu kata SBY dalam suratnya kepada Tama.
Surat tersebut ditulis SBY untuk Tama dan dititipkan kepada Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Denny Indrayana. Tama menerima dari Denny sebelum dijenguk SBY, Sabtu (10/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, SBY juga telah menjenguk Tama sekitar pukul 13.00 WIB. SBY meminta agar Tama tetap berjuang untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.
(ken/djo)











































