"Semua pihak dalam satu kapal, untuk bisa sinergi, saling memperkuat, tidak berbenturan, dan saling memaafkan. Semuanya penting dan baik itu KPK, Kejaksaan, MA, pers, termasuk lembaga pemerintahan," ujar SBY.
SBY mengatakan itu usai menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun di RS Asri, Jl Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2010).
SBY menegaskan, jika ada dugaan seseorang bersalah, harus melalui proses hukum.
"Bukan trial by sms, trial by the press, tetapi trial by the court," kata SBY.
(nik/ndr)











































