"Marilah kita hentikan tindakan kekerasan yang seperti ini! Kalau ada masalah, bisa diproses dengan banyak cara misalnya dengan komunikasi," ujar SBY usai menjenguk aktivis ICW, Tama S Langkun, di RS Asri, Jl Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2010)
Menurut SBY, pembuktian seseorang bersalah atau tidak harus melalui proses hukum. Bukan dengan cara kekerasan seperti yang dialami Tama.
"Tindakan kekerasan saya maknai mengambil posisi di luar pengadilan sesungguhnya," kata SBY. (nik/djo)











































