"Alasan Pol PP dipersenjatai hendak memerangi siapa? Sebaiknya pendekatan persuasif saja," ujar Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2010).
Hal senada dikatakan Direktur LBH Palembang Eti Gustina. Menurut Eti, dengan pentungan saja sudah timbul banyak tindak kekerasan.
"Satpol PP dipersenjatai sama saja negara melegalkan tindak kekerasan terhadap rakyat. Ini melanggar HAM. Komnas HAM harus memeriksa Mendagri dengan gagasan tidak masuk akal ini," kata Eti yang dihubungi secara terpisah.
(tw/rdf)











































