"Kita sangat mendukung langkah dipersenjatainya anggota Satpol PP. Senjata itukan untuk membela diri, bukan untuk membunuh. Lagi pula senjata untuk Satpol PP kan hanya peluru gas dan karet, bukan seperti peluru milik polisi atau TNI," kata Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Muhtar Amir, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (9/7/2010) di Pekanbaru.
Menurutnya, sangat wajar Satpol PP dipersenjatai pistol peluru karet dan gas tersebut. Hal ini mengingat fungsi dan tugasnya mengawal Perda dan sejumlah pejabat. Dalam mengawal Perda seperti penertiban di sejumlah pasar atau menegakan sejumlah Perda selalu ada bentuk penentangan dari kelompok tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menjelaskan, di lingkungan Pemprov Riau terdapata 650 anggota Satpol PP. Mereka bertugas mengamankan kantor pemerintah dan sejumlah rumah pejabat. Dari jumlah tersebut, selama ini diberikan jatah pemegang pistol sebanyak 21. Namun dari jumlah itu, hanya enam orang saja yang berhak memegang senjata setelah lulus psikotes di Polda Riau.
"Masih ada 15 pistol lagi kita simpang digudang. Karena untuk memegang pistol itu harus melalui tahap psikotes di Polda Riau. Pekanlalu anggota kita ada 25 orang ikut tes, tapi hasilnya belum keluar," kata Amir.
Dia berharap, seluruh anggota Satpol PP di lingkungan Pemprov Riau sebaiknya dipersenjatai. "Saat ini hanya enam orang saja yang punya pistol, ini jelas tidak sebanding dengan tugas dan fungsi kami. Kalau bisa seluruh anggota saya harus dipersenjatai," kata Amir.
(djo/djo)











































