Pengacara Bibit-Chandra Dirampok, Rp 120 Juta & Dokumen Raib

Pengacara Bibit-Chandra Dirampok, Rp 120 Juta & Dokumen Raib

- detikNews
Jumat, 09 Jul 2010 17:55 WIB
Jakarta - Perampokan menimpa pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rivai. Saat tengah tengah berbelanja di sebuah minimarket di Jombang, Jawa Timur, 2 perampok menyatroni mobilnya dan mengambil harta benda di dalamnya.

"Uang sekitar Rp 120 juta, berkas dokumen milik klien saya, dan identitas penting antara lain kartu izin pengacara hilang," kata Rivai saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2010).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jl Merdeka, Jombang. "Saya berada di Jombang untuk acara nikah dan sunatan massal, uang itu baru saja saya ambil di BCA untuk acara itu," terang Rivai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivai mengetahui kejadian itu dari tukang parkir. Saat berada di dalam minimarket itu, sang tukang parkir memberitahunya soal 2 orang yang merusak kaca mobilnya.

"Kaca depan rusak, mereka mengambil uang yang di tas dan berkas," ujarnya.

Rivai segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Jombang. "Mereka masih melakukan penyelidikan dan akan mengusutnya," tutupnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads