Hartono ke Luar Negeri, Jamwas Selidiki Dugaan Informasi yang Bocor

Hartono ke Luar Negeri, Jamwas Selidiki Dugaan Informasi yang Bocor

- detikNews
Jumat, 09 Jul 2010 15:45 WIB
Jakarta - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoe Soedibjo pergi ke luar negeri hanya sehari sebelum ia dicekal. Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jamwas, akan menyelidiki kemungkinan adanya pembocor informasi pencekalan.

"Saya kemarin sudah dibisiki Jamwas (Marwan Effendy) akan dilakukan penelitian. Siapa yang molor atau kemungkinan membocorkan, kemungkinan pembocoran atau apa, saya belum tahu persis," kata Jampidsus M Amari saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (9/7/2010).

Menurut Amari, dirinya menandatangani surat permintaan cekal di Jamintel 21 Juni lalu. Namun Amari mengaku tidak tahu mengapa surat justru baru dikirim ke imigrasi tanggal 25 Juni. Sebagaimana yang diketahui, Hartono pergi ke luar negeri tanggal 24 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan penyidik, menurut Amari, Hartono berangkat dari Indonesia menuju Singapura. Dari situ, Hartono melanjutkan perjalanannya ke Australia.

Untuk mendapatkan visa Australia, imbuh Amari, seseorang membutuhkan waktu
paling lambat dua minggu. "Jadi kemungkinan pembocoran itu tidak. itu baru kata penyidik," ujar Amari.

Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Hartono akan datang ke Kejagung tanggal 15 Juli untuk menjalani pemeriksaan. "Ada bukti tertulis sanggup hadir tanggal 15 Juli," ungkapnya.

(mok/gun)


Berita Terkait