KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap Pegawai BPK Jabar

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap Pegawai BPK Jabar

- detikNews
Jumat, 09 Jul 2010 12:32 WIB
Jakarta - Tiga tersangka kasus suap pegawai BPK Jawa Barat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga tersangka yang menjalani pemeriksaan itu adalah HS, HL, dan S.

Pantauan detikcom, para tersangka datang secara berurutan ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/7/2010) sejak pukul 10.30 WIB.

HS atau Herry Supardjan tiba pertama kali. Ia mengenakan kemeja putih. Kabid Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Bekasi itu tidak melontarkan komentar  apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula rekannya, HL atau Herry Lukmantohari yang menjabat Inspektorat Pemkot Bekasi juga mengelak berkomentar.

Selang beberapa menit, auditor BPK Jawa Barat III, S atau Suharto tiba. S juga enggan berkomentar.

Selain diperiksa, ketiga tersangka ini juga menandatangani berkas perpanjangan penahanan tersangka. "Ke sini untuk menandatangani perpanjangan penahanan 40 hari," kata pengacara HL, Priagus Widodo.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka. Selain HL, HS, dan S yang tertangkap tangan oleh KPK di Bandung, seorang auditor BPK Jawa Barat lainnya yakni EH dan Sekda Bekasi Tjandra Hutama Effendi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun terhadap Tjandra, KPK tidak melakukan penahanan.

(Rez/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini