Pantauan detikcom, para tersangka datang secara berurutan ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/7/2010) sejak pukul 10.30 WIB.
HS atau Herry Supardjan tiba pertama kali. Ia mengenakan kemeja putih. Kabid Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Bekasi itu tidak melontarkan komentar apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang beberapa menit, auditor BPK Jawa Barat III, S atau Suharto tiba. S juga enggan berkomentar.
Selain diperiksa, ketiga tersangka ini juga menandatangani berkas perpanjangan penahanan tersangka. "Ke sini untuk menandatangani perpanjangan penahanan 40 hari," kata pengacara HL, Priagus Widodo.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka. Selain HL, HS, dan S yang tertangkap tangan oleh KPK di Bandung, seorang auditor BPK Jawa Barat lainnya yakni EH dan Sekda Bekasi Tjandra Hutama Effendi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun terhadap Tjandra, KPK tidak melakukan penahanan.
(Rez/aan)










































