"Iya, sudah siap. Lokasinya nggak jauh dari kantor Kecamatan Cempaka Putih," kata Camat Cempaka Putih, M. Anwar, saat dihubungi wartawan pagi ini, Jumat, (9/7/2010).
Rencananya pembangunan PA di Komplek Rawa Kebo,Β Cempaka Putih RT 13/2, Jakarta Pusat dengan luas 1.324 m2. Namun karena masih ada yang menghuni untuk tempat usaha, maka harus dikosongkan terlebih dahulu.
Upaya pengosongan telah dilakukan oleh pihak kecamatan sejak setengah tahun terakhir. Seperti bermusyawarah dan mediasi dengan warga yang membuka usaha diatas tanah tersebu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebutuhan gedung baru sangat mendesak karena saat ini PA Jakarta Pusat menempati gedung yang sangat tidak layak di belakang Kecamatan Tanah Abang. Pengajuan pembangunan baru telah diajukan sejak 2006 lewat Mahkamah Agung (MA). Hingga akhirnya diberi lokasi oleh Pemprov DKI di Komplek Rawa Kebo tersebut. Sebagai dana pembangunan awal, telah mengucur dana awal dari APBN sebanyak Rp 4 miliar dari total biaya gedung Rp 20 Miliar
Sayangnya, di lokasi baru masih diduduki penghuni liar yang memanfaatkan lahan untuk tempat usaha dengan bangunan semi peramanen. "Iya, dulu di pegang Kecamatan untuk upaya pengosongan lahan. Tapi karena satu dua hal, sekarang dilimpahkan ke Pemkot," tutupnya.
(asp/gah)











































