Komisioner LPSK Lili Pintauli mengatakan, seharusnya LPSK menyerahkan berkas permohonan perlindungan saksi pada Kamis kemarin. Namun langkah tersebut batal dilaksanakan.
"Ada kendala rapat dari LPSK, jadi tidak bisa diserahkan kemarin," kata Lili kepada detikcom, Jumat (9/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siang ini setelah dari persidangan rencananya akan diserahkan ke Kejari (Jaksel)," tuturnya.
Persidangan yang dimaksudnya adalah praperadilan Susno Duadji yang menggugat perpanjangan masa tahanan. Dalam persidangan itu Lili akan menjadi saksi faktual penggugat.
Rabu (7/7/2010) Polri resmi melimpahkan berkas tindak pidana korupsi Susno ke Kejari Jakarta Selatan. Sementara LPSK berjanji akan terus mengupayakan safe house setelah sebelumnya ditolak Mabes Polri.
(ahy/nrl)











































