Demikian kata Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto tentang laporan hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.
Dia dicegat wartawan usai memaparkan hasil evaluasinya di rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian atau lembaga tergolong mengecewakan bila gagal laksanakan lebih dari 50 persen sub rencana aksinya dalam 6 bulan sejak penerbitan inpres I/2010 pada Februari silam. Seperti diketahui pada Februari berlangsung rapat kabinet yang mengesahkan program prioritas dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Secara keseluruhan ada 49 dari 369 sub rencana aksi yang masuk kriteria sangat mengecewakan. Ada 58 yang sangat memuaskan, 235 memuaskan dan 15 kurang memuaskan.
"Contoh sub rencana aksi yang tak mencapai target di bulan 6 antara lain adalah pembentukan Badan Pengelola Daerah Perbatasan, tersusunnya RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan pembangunan 19 lapas baru," tutur Kuntoro.
Lebih lanjut mantan Ketua BRR Aceh Nias ini menjelaskan, evaluasi kali ini merupakan tahap awal. Masih ada evaluasi berikutnya pada 6 bulan ke depan guna mengukur kinerja dari kementerian dan lembaga.
Maka dalam pemaparan sore hari ini, Presiden SBY memberi dorongan ke kementerian yang rapornya merah agar segera melakukan koreksi. Agar kinerja mereka bisa cepat kembali ke lintasan dan kecepatan yang menjadi harapan bersama.
"Evaluasi kali ini masih paruh tahun, di mana perbaikan masih dimungkinkan. Jadi arahan Presiden ke menteri dan pejabat yang 'merah' agar segera memperbaiki. Akan ada evaluasi lagi 6 bulan ke depan," jawab Kuntoro saat ditanya soal sanksi berupa reshuffle bagi menteri yang kementeriannya dinilai sangat mengecewakan.
(lh/irw)











































