"Soal itu, saya sudah menyampaikan bahwa apa yang akan dilakukan Satpol PP kalau dia diberi senjata tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada," kata pria yang akrab disapa Foke ini.
Hal ini disampaikan Foke usai silaturahmi dengan Kapolda Irjen Pol Timur Pradopo di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo menambahkan Satpol PP dipersenjatai baru sebatas rencana. "Kita belum bisa berbicara detail," kata Timur.
Ketika ditanya jenis senjata apa yang akan digunakan Satpol PP, Timur juga belum dapat memastikannya. "Jenis senjata masih dalam kajian," jawab dia.
Menko Polhukam Djoko Suyanto pada 7 Juli 2010 membekukan kebijakan mempersenjatai Satpol PP karena mudaratnya terlalu besar. Namun, aturan Permendagrinya tidak dicabut.
(aan/gah)











































