Foke: Satpol PP Dipersenjatai Tidak Langgar UU

Foke: Satpol PP Dipersenjatai Tidak Langgar UU

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2010 16:01 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menilai kebijakan mempersenjatai Satpol PP tidak melanggar UU. Ia menegaskan tidak ada anggaran APBD untuk membeli senjata yang tidak sesuai ketentuan.

"Soal itu, saya sudah menyampaikan bahwa apa yang akan dilakukan Satpol PP kalau dia diberi senjata tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada," kata pria yang akrab disapa Foke ini.

Hal ini disampaikan Foke usai silaturahmi dengan Kapolda Irjen Pol Timur Pradopo di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tidak ada anggaran di dalam APBD untuk membeli senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Artinya, kami hanya akan sesuai peraturan," ujar dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo menambahkan Satpol PP dipersenjatai baru sebatas rencana. "Kita belum bisa berbicara detail," kata Timur.

Ketika ditanya jenis senjata apa yang akan digunakan Satpol PP, Timur juga belum dapat memastikannya. "Jenis senjata masih dalam kajian," jawab dia.

Menko Polhukam Djoko Suyanto pada 7 Juli 2010 membekukan kebijakan mempersenjatai Satpol PP karena mudaratnya terlalu besar. Namun, aturan Permendagrinya tidak dicabut.

(aan/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads