Prijanto: Kalau Itu Dibatalkan, Banyak Satpol PP yang Mati

Satpol PP Berpistol

Prijanto: Kalau Itu Dibatalkan, Banyak Satpol PP yang Mati

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2010 14:30 WIB
 Prijanto: Kalau Itu Dibatalkan, Banyak Satpol PP yang Mati
Jakarta - Pemerintah akhirnya membekukan kebijakan mempersenjatai Satpol PP. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berpendapat jika aturan itu dibatalkan akan banyak Satpol PP yang mati saat bertugas.

"Loh memangnya kenapa? Itu kan tidak mematikan, cuma gas, peluru hampa dan peluru karet. Kalau itu dibatalkan, banyak Satpol PP yang mati nantinya," kata Prijanto.

Hal ini disampaikan purnawirawan jenderal ini di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Satpol PP perlu dipersenjatai karena banyak kelompok yang tidak tertib dan melawan saat ditertibkan.

"Misalnya, ada Satpol PP yang mau dibacok saat penertiban. Komandannya lihat. Nah, yang bacok ini perlu ditertibkan, perlu dilumpuhkan. Ya pakai senjata itu sehingga target bisa dilumpuhkan dan tidak mematikan," papar Prijanto.

Prijanto menjelaskan Permendagri No 26/2010 tentang penggunaan senjata api bagi Satpol PP, standar senjata yang digunakan telah turun menjadi peluru karet/hampa/gas. Dulunya, Permendagri nomor 35/2003 boleh menggunakan peluru tajam.

"Dan menurut saya dengan diganti peluru karet atau peluru hampa atau gas itu sudah tepat untuk Satpol PP dalam rangka ia melaksanakan fungsi dan tugasnya," kata eks Aster KSAD ini.

Menko Polhukam Djoko Suyanto pada 7 Juli 2010 membekukan kebijakan mempersenjatai Satpol PP karena mudaratnya terlalu besar. Namun, aturan Permendagrinya tidak dicabut.

(aan/nrl)


Berita Terkait