"Penyelidikan kepada rekening itu jangan terbatas pada lima Jenderal yang sudah dilakukan. Kalau bisa ada sekitar 21 Jenderal polisi itu semuanya diungkap," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada wartawan, Kamis (8/7/2010).
Benny berharap Polri proaktif dalam mengusut kasus rekening gendut Jenderal Polri. Untuk itu polisi diimbau agar membentuk tim independen khusus mengusut kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditemukan rekening gendut milik Jenderal Polri, Benny meminta polisi segera mengusut aliran dananya dengan bekerjasama dengan PPATK. Kalau ada indikasi korupsi, Jenderal tersebut harus diproses KPK.
"Hasil kerja tim diserahkan Kapolri untuk diambil langkah hukum. Kalau ada dicurigai korupsi, ya diserahkan yang berwenang untuk diproses di KPK," tutupnya.
(van/gus)










































