"Ancaman ini salah. Makin ada ancaman, aktivis makin berani dan solidaritasnya semakin kuat," ujar pengacara publik LBH Al Gifari di kantornya usai jumpa pers di LBH, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).
Menurut pria berusia 24 tahun itu, LBH tidak takut akan mendapatkan perlakuan sama seperti aktivis ICW. Menurutnya, tidak akan kata berhenti untuk memperjuangakan kepentingan rakyat.
"Yang kami takutkan orang-orang yang belum jadi aktivis, mendengar penyerangan ini, lalu menjadi bungkam. Setiap orang bisa menjadi aktivis atas penyimpangan yang dia ketahui," kata pria yang sudah dua tahun bergabung di LBH ini.
Al Gifari juga menilai, penyerangan yang diterima Tama menunjukkan resistensi sebuah kekuasaan yang tidak mau dikritik.
"Kalau di luar negeri ada aturan khusus untuk perlindungan aktivis, ini diatur oleh PBB. Sedangkan di Indonesia belum," tegasnya.
Al Gifari mengaku, pihaknya tidak pernah diteror. Namun pihaknya kerap berhadapan dengan preman. Namun dia mengaku sudah biasa menghadapi hal seperti itu.
"11 Juni kita hadap-hadapan dengan preman di Ciracas. Ada penggusuran dan preman yang jaga. Tapi itu sudah biasa," tutupnya.
(nik/fay)
