"Tidak ada kaitannya dengan menteri, maksudnya, menteri tidak terlibat dalam kaitan mengetahui, terlibat, atau melihat," ujar Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Arminsyah saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2010).
Kejagung bukan tanpa bukti mengatakan itu. Menurut Arminsyah, dugaan adanya uang yang mengalir ke Hassan sudah ditelusuri pihak Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim dari Kejagung kini akan fokus pada penggelembungan harga tiket. Arminsyah juga mengatakan beberapa tersangka dari kasus ini sudah dinaikkan statusnya ke penuntutan.
"Tinggal dari pihak travel. Mudah-mudahan minggu depan yang Deplu sudah bisa ke pengadilan," harap Arminsyah.
Hingga saat ini Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Dari 10 tersangka yang ada, sudah ada lima orang yang berkasnya hampir lengkap.
Ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima nama pertama, menurut Jampidsus M Amari 24 Juni silam, berkasnya sudah dinyatakan hampir lengkap.
Mereka adalah Staf Biro Keuangan Kemlu Ade Sudirman, mantan Staf Biro Keuangan Kemlu Ade Wismar Wijaya, Staf Biro Keuangan Kemlu I Gusti Putu Adnyana, Staf Biro Keuangan Kemlu Syarif Syam Arman dan Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, Nurwijayanti selaku Dirut PT A, Herron Dolf selain Dirut PT K, Tjasih Litasari selaku Manager Operational PT P, Danny Limarga selaku Dirut PT S, Jean Hartati selaku Manager Operational PT B.
(mok/gun)










































