JK: Tidak perlu Ada Permendagri Soal Senpi Satpol PP

JK: Tidak perlu Ada Permendagri Soal Senpi Satpol PP

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2010 13:28 WIB
Jakarta - "Menurut saya tidak perlu lah," cetus mantan Wapres Jusuf Kalla, mengomentari Permendagri soal Satpol PP bersenjata api yang kini statusnya dibekukan oleh Menkopolhukam itu.

Dalam kesempatan seusai memberi kuliah umum di Fakultas Psikologi UI, Depok, JK mengatakan Satpol PP tidak perlu membawa senpi. Menurut pria kelahiran Makassar itu, Satpol PP bisa berkoordinasi dengan polisi jika menghadapi penertiban yang keras.

"Kalau ada penertiban yang keras harus didampingi polisi yang bersenjata. Tidak usah satpol PP bersenjata," ujarnya, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK berpendapat Satpol PP harus berfungsi seperti namanya, yakni mengayomi semua orang. Fungsi pengayoman tidak bisa dilaksanakan jika Satpol PP bersenjata api.

"Satpol PP namnya juga satuan polisi pamong praja, mau mengayomi semua orang. Mengayomi semua orang tidak dengan pistol," tutupnya.

(lrn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads