"Memang ada inovasi dalam metode dan sarana yang dimungkinkan sepanjang tidak melanggar syariat. Sejauh ini tdk ada fatwa MUI yg menilai metode dan sarana ESQ menyimpang dr syariat," papar Mahfudz kepada detikcom, Kamis (8/7/2010).
Menurut Mahfudz, metode yang dilakukan Ary Ginanjar saat melakukan terapi ESQ kepada anggota DPR tidak sesat. Pasalnya semua metode berbasis dengan ayat-ayat suci Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz mengaku mendapat manfaat positif dari ESQ yang dijalaninya. "Mebina akhlaqul karimah anggota DPR melalui landasan ma'rifatullah," ujarnya. (van/irw)











































