Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bachtiar menjadi saksi tersangka Cecep Ruhiat, Direktur PT Dinar Semesta yang merupakan rekanan pengadaan sapi impor Depsos.
"Saya diperiksa sebagai saksi Cecep," ujar Bachtiar kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2010).
Bachtiar datang sendirian di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Saat tiba, Bachtiar yang mengenakan batik bermotif coklat nampak lebih santai. Ia tak henti melempar senyum kepada wartawan yang menyapanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar Chamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit dan sarung dalam kurun waktu 2004-2006. Akibat kasus ini, negara dirugikan Rp 27,6 miliar.
(gun/fay)