Menurut aktivis dari Urban Poor Concorcium (UPC) Edi Saidi, psikologis Satpol PP menjadi merasa benar, sah dan legal untuk menggunakan kekerasan, bila diberi pistol. Dikhawatirkan, kekerasan itu akan meningkat secara kuantitas maupun kualitas.
"Ini akan menjadi legitimasi untuk meningkatkan kualitas kekerasan. Mereka memahami penertiban selalu kekerasan. Tahunya bahasa kekerasan. Tidak ada perpesktif HAM, prosedur hukum, solutif, dan sebagainya," kata Edi Saidi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (7/7/2010) malam.
Dan yang paling mengkhawatirkan, imbuh Edi, Satpol PP dapat terjerumus pada bisnis keamanan yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Alih-alih menjadi pelayan masyarakat, justru menjadi pelayan kepentingan bisnis tertentu.
"Indikasi itu (bisnis keamanan) sangat kuat. Menggusur PKL, rakyat miskin, untuk kepentingan bisnis, mall dan sebagainya. Semacam ada pesanan dari orang yang terganggu atas nama ketertiban. Lihat saja beberapa penertiban di Jakarta, dana tidak sepenuhnya dari APBD," tukas Edi.
Pemberian senjata ke Satpol PP disampaikan Mendagri lewat Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010. Kontan, kemudahan itu ramai-ramai ditolak sejumlah elemen masyarakat. Sebab, sejauh ini Satpol PP yang hanya bermodal pentungan sudah berani berlaku arogan dan brutal.
"Pakai pentungan saja seperti itu, bagaimana dengan pistol. Makin tinggi tingkat kekerasannya," tukas Edi yang masih giat menggalang kekuatan kaum miskin kota di berbagai daerah.
(Ari/ape)











































