"Menkeu sudah melempar bola, tinggal dismash saja(pukul-red)," kata anggota Komisi III Nasir Djamil kepada detikcom melalui telepon, Rabu (7/7/2010).
Menurut politisi dari PKS ini, KPK memiliki kewenangan untuk mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus rekening gendut jenderal polisi. Data SPT bisa menjadi salah satu pegangan KPK untuk menelaah lebih dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir menyayangkan, jika Kapolri tetap tak menyambut tawaran Menkeu untuk membuka data SPT. Sebab, kasus ini akan terus menjadi penghakiman masyarakat terhadap Polri.
"Jika tidak transparan dan tidak selesai-selesai maka mereka (para jenderal) minta dihakimi masyarakat. Apalagi katanya ada jenderal yang sedang dipersiapkan untuk jadi Kapolri. Nanti kita (DPR) bisa mempermasalahkan," pungkasnya.
(ape/Ari)











































