LPSK Minta Kejagung Berikan Safe House Kepada Susno

LPSK Minta Kejagung Berikan Safe House Kepada Susno

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 19:14 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan safe house kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK akan mendatangi Kejagung Kamis (8/7) siang.

"Insya Allah besok akan kita sampaikan pemberitahuan ke Kejagung untuk memberikan perlindungan pada Susno," kata anggota LPSK, Lili Pintauli di Jakarta, Rabu (7/7/2010).

Dia menjelaskan, penasihat hukum Susno juga sudah memberitahukan kepada LPSK untuk memberikan safe house bagi kliennya.

"Suratnya mirip seperti yang soal Susno ke Polri, meminta perlindungan fisik dan proses hukum yang berbeda," tutupnya.

Namun Lili tidak bisa memastikan apakah LPSK bisa mengupayakan Kejagung agar memenuhi permintaan itu. "Kita tidak bisa menjawabnya, yang pasti tetap upayakan langkah itu," tutupnya.

Susno Duadji kini resmi diserahkan ke Kejagung. Kasusnya terkait dugaan suap PT Arowana telah lengkap. Susno segera disidangkan di PN Jaksel.

(ndr/ape)


Berita Terkait