Pertamina Datangi Komnas HAM Jelaskan Kasus Ledakan Tabung Gas

Pertamina Datangi Komnas HAM Jelaskan Kasus Ledakan Tabung Gas

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 19:09 WIB
Jakarta - Pertamina memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjelaskan tentang banyaknya kasus ledakan tabung gas 3 kg. Dalam keterangannya, Pertamina menegaskan hanya bertanggungjawab pada isi dan tabung gas yang teregistrasi di Pertamina.

"Pertamina hanya bertanggung jawab pada isi gas dan tabung gas yang telah teregister di Pertamina," ujar Humas Pertamina Toharso, di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin, (8/7/2010).

Menurut Toharso, Pertamina telah membentuk satuan tugas khusus tentang tabung gas elpiji 3 kg.Β  "Satgas ini akan bertugas untuk meningkatkan quality control dan terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toharso juga meyampaikan, hari ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi selang kompor gas di daerah sekitar Jakarta dan Bekasi. "Karena faktanya banyak aksesoris yang beredar di pasar adalah barang yang tidak memenuhi syarat standar," jelasnya.

Selain itu, Pertamina tetap berjanji akan memberikan santunan kepada korban dan warga yang propertinya rusak akibat ledakan dan kebakaran dari saluran tabung gas yang bocor.

"Meninggal mendapat santunan Rp 50 juta, jika sakit akan dirawat dengan biaya penuh dan penggantian properti yang rusak maksimal Rp 100 juta," pungkasnya.

(fiq/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads