"Dia sih ngakunya, si korban berutang pembelian mobil sebesar Rp 250 juta," kata Kepala Satuan Resmob AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di ruangannya, Rabu (7/7/2010).
Rick ditangkap pada Selasa 6 Juli kemarin malam di rumahnya di kawasan Jakarta. Rick mengaku telah menyuruh Mr X untuk menagih utang ke CLV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivai mengungkapkan, Mr X diberi uang jasa jika berhasil menagih utang ke korban. "Upahnya biasanya prosentase, tapi dibayar setelah urusan selesai," katanya.
Namun, rupanya Mr X ini salah menginformasikan ke anak buahnya. Mr X menjelaskan, jika target (CLV) berutang judi sebesar Rp 1,1 miliar.
Hal ini berbeda dengan keterangan Rick. Terkait hal itu, polisi akan melakukan konfrontir terhadap Rick dan korban.
"Sementara eksekutor (7 penculik) mengaku disuruh menculik korban karena utang judi bola Rp 1,1 miliar itu," tutupnya.
CLV, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Utara diculik dan disekap beberapa jam pada Senin (5/7) lalu. CLV dituduh telah berutang judi bola sebesar Rp 1,1 miliar terhadap Rick.
CLV dibawa oleh 7 anakbuah Mr X di sebuah tempat karaoke di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Dari situ, korban lalu dibawa ke Hotel C'One di Pulomas, Jakarta Timur.
Korban didesak melunasi utangnya kepada Rick. Jika tidak, korban diancam akan dibunuh.
Korban lalu meminta bantuan kakaknya untuk memberikan apa yang diinginkan pelaku. Namun, tanpa disadari pelaku, kakak korban melapor ke polisi.
Kurang dari 24 jam, korban ditemukan di Hotel C'One bersama ketujuh pelaku.
(mei/nwk)










































