"Setahu saya Ary Ginanjar itu mendakwahkan masalah hati tidak dilepaskan dari ajaran Al Quran. Jadi menurut saya berlebih-lebihan kalau itu diharamkan," kata Slamet Effendi di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2010).
Slamet mengatakan, setiap pendidikan yang diarahkan untuk mengeluarkan potensi yang dimiliki, kekuatan hati, dan dimanifestasikan dengan motivasi dan metode tertentu, itu boleh-boleh saja. Menurutnya, anggota PBNU juga banyak yang mengikuti pelatihan ESQ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menambahkan, jika memang ulama-ulama di Malaysia menganggap ada hal yang problematis dari ESQ Ary, hal itu seharusnya disampaikan kepada yang bersangkutan. Sebaliknya, Ary juga harus terbuka terhadap kritik.
"Namanya orang untuk memperbaiki diri, tidak perlulah itu untuk diharamkan," kata dia.
(lrn/fay)










































