Ketua PBNU Nilai Fatwa Sesat ESQ Ary Ginanjar Berlebihan

Ketua PBNU Nilai Fatwa Sesat ESQ Ary Ginanjar Berlebihan

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 17:12 WIB
Ketua PBNU Nilai Fatwa Sesat ESQ Ary Ginanjar Berlebihan
Jakarta - Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Slamet Effendi Yusuf, menilai fatwa sesat yang dikeluarkan Mufti Persekutuan di Malaysia terhadap ESQ Ary Ginanjar, adalah berlebihan. Menurutnya, dalam pelatihan, Ary mendakwahkan masalah hati yang tidak dilepaskan dari ajaran Al Quran.

"Setahu saya Ary Ginanjar itu mendakwahkan masalah hati tidak dilepaskan dari ajaran Al Quran. Jadi menurut saya berlebih-lebihan kalau itu diharamkan," kata Slamet Effendi di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2010).

Slamet mengatakan, setiap pendidikan yang diarahkan untuk mengeluarkan potensi yang dimiliki, kekuatan hati, dan dimanifestasikan dengan motivasi dan metode tertentu, itu boleh-boleh saja. Menurutnya, anggota PBNU juga banyak yang mengikuti pelatihan ESQ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya banyak yang ikut ESQ. Itu seperti kita ngaji aja, untuk tambah ilmu, itu sah-sah saja. Itu kan bagian dari pengelanaan dan pengembaraan pencarian ilmu," kata mantan politisi Golkar ini.

Slamet menambahkan, jika memang ulama-ulama di Malaysia menganggap ada hal yang problematis dari ESQ Ary, hal itu seharusnya disampaikan kepada yang bersangkutan. Sebaliknya, Ary juga harus terbuka terhadap kritik.

"Namanya orang untuk memperbaiki diri, tidak perlulah itu untuk diharamkan," kata dia.

(lrn/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini