Mabes Polri Telah Periksa 13 Saksi

Kasus Gayus

Mabes Polri Telah Periksa 13 Saksi

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 16:46 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan prakter mafia pajak yang dilakukan Gayus Tambunan cs. Ketiga belas saksi tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pajak maupun perusahaan terkait.

"13 saksi itu ada dari petugas pajak ada dari perusahaan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).

Menurut Edward, keterangan 13 saksi tersebut diperlukan untuk pengembangan atas tersangka Gayus, Marulian, dan Humala Napitupulu. Edward menambahkan, selain meminta keterangan saksi, polisi juga tengah meneliti dokumen yang diperoleh dari Gayus.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan karena diperlukan penelitian yang akurat terhadap bukti dokumen untuk bisa melihat di mana  mereka melanggar hukum sehingga negara dirugikan," terang jenderal bintang dua tersebut.

Namun sayang Edward enggan membeberkan isi dokumen tersebut. Hingga kini dari ketiga tersangka tersebut belum ada berkasnya yang dinyatakan lengkap.

"Belum ada yang P21," jelasnya.

(ddt/ndr)


Berita Terkait