"13 saksi itu ada dari petugas pajak ada dari perusahaan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).
Menurut Edward, keterangan 13 saksi tersebut diperlukan untuk pengembangan atas tersangka Gayus, Marulian, dan Humala Napitupulu. Edward menambahkan, selain meminta keterangan saksi, polisi juga tengah meneliti dokumen yang diperoleh dari Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayang Edward enggan membeberkan isi dokumen tersebut. Hingga kini dari ketiga tersangka tersebut belum ada berkasnya yang dinyatakan lengkap.
"Belum ada yang P21," jelasnya.
(ddt/ndr)











































