"Hasil sitaan yang dilakukan TNI AL pasti dikembalikan ke kas negara," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Agus Suhartono.
Hal itu disampaikan Agus dalam jumpa pers Forum Strategi TNI AL di Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2010).
Agus menjelaskan dalam melakukan penyitaan. Memang ada beberapa tindakan terhadap barang bukti yang diamankan. Jika barang bukti cepat rusak, barang tersebut bisa dilelang. Uang hasil lelang dijadikan barang bukti.
"Nanti menunggu hasil keputusan pengadilan. Apakah dimasukkan ke kas negara. Ada juga kapal yang dihibahkan pada masyarakat, tapi itu merupakan keputusan pengadilan," terangnya.
Agus mengaku jajarannya selalu memonitor penegakkan hukum yang dilakukan TNI AL, agar tidak ada penyimpangan. Pihaknya pun sepakat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan.
(rdf/nwk)











































