"Tidak benar ada komersialisasi voorijder," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/7/2010).
Dikatakan dia, voorijder digunakan untuk pengawalan tamu VIP atau pun VVIP serta berkaitan dengan pengamanan masyarakat dan patroli jalan raya.
Masyarakat luas juga terbuka untuk meminta pengawalan voorijder dengan memberi pemberitahuan lebih dulu ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Itu kan bentuk pelayanan Kepolisian. Nggak perlu biaya. Misalnya, kalau untuk tamasya rombongan, dan memerlukan pengamanan dari polisi boleh. Tetapi, dilihat dulu kepentingan dan urgensinya. Kalau hindari macet ya nggak boleh. Yang diperbolehkan itu misalnya dalam rangka emergency," papar Boy.
(aan/nrl)











































