Bermobil Alphard Hitam, Susno Diserahkan ke Kejari

Bermobil Alphard Hitam, Susno Diserahkan ke Kejari

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 13:14 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Menaiki Alphard hitam, Susno didampingi pengacaranya Zul Armain.

Susno tiba di Kejari, Jl Pakubuwono, Jaksel, Rabu (7/7/2010) pukul 11.00 WIB. Mengenakan batik coklat, Susno hanya menebar senyum saja kepada wartawan. Hanya pengacaranya yang memberikan keterangan.

"Ya ini mau dilimpahkan berkasnya ke Kejari Jaksel," imbuh Zul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno bersama pengacaranya kini tengah dalam proses pemberkasan. Rencananya setelah diproses dia akan kembali ke tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Susno dijerat Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a dan b junto pasal 12 huruf b UU Tipikor, terkait kasus dugaan suap PT Arowana.

(ndr/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads