Susno tiba di Kejari, Jl Pakubuwono, Jaksel, Rabu (7/7/2010) pukul 11.00 WIB. Mengenakan batik coklat, Susno hanya menebar senyum saja kepada wartawan. Hanya pengacaranya yang memberikan keterangan.
"Ya ini mau dilimpahkan berkasnya ke Kejari Jaksel," imbuh Zul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno dijerat Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a dan b junto pasal 12 huruf b UU Tipikor, terkait kasus dugaan suap PT Arowana.
(ndr/ahy)











































