"Mendagri itu bukan aparat hukum, bodoh sekali. Dia bukan aparat hukum. Yang bisa memberikan itu aparat hukum, Kapolri. Eksekutif kok gitu, ini keliru, konyol," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2010).
Hendardi juga menyesalkan sikap Gamawan yang tidak lebih dulu melemparkan wacana kebijakan itu ke publik sebelum diputuskan. "Mestinya dilempar ke publik dulu," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik Hendardi maupun Usman juga meminta peraturan menteri itu ditinjau ulang. "Ya dibekukan saja dulu," kata Hendardi.
(lrn/fay)











































