"Termasuk ancaman kekerasan dengan senjata api (oleh masyarakat). Kalau yang dilakukan seperti itu, pendekatan kekerasan juga yang akan dikedepankan," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2010).
Jika demikian, lanjut Usman, hal itu justru jauh dari karakter pamong praja yang seharusnya mengayomi masyarakat daerah. Usman mengakui, dalam kondisi tertentu Satpol bisa berhadapan dengan massa yang menggunakan kekerasan. Namun, jawaban dari masalah itu bukan dengan mempersenjatai Satpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bentrok antara Satpol dan masyarakat yang kerap terjadi disebabkan oleh dua hal. Pertama, tidak tegasnya tindakan hukum aparat kepolisian dalam mengamankan protes warga. Kedua, Satpol PP belum cukup matang secara emosional dalam mengeksekusi peraturan daerah.
"Masyrakat harus diajak komunikasi soal Perda, kedepankan dialog," ujar Usman lagi.
(lrn/fay)











































