Kontras Nilai Satpol PP Lebih Kedepankan Kekerasan

Satpol PP Bersenpi

Kontras Nilai Satpol PP Lebih Kedepankan Kekerasan

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 11:18 WIB
Kontras Nilai Satpol PP Lebih Kedepankan Kekerasan
Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menentang keras penerbitan Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010 tentang penggunaan senjata api bagi Satpol PP. Kontras menilai munculnya aturan itu menunjukkan persepsi ancaman kekerasan yang dihadapi Satpol dalam menjalankan tugas semakin tinggi.

"Termasuk ancaman kekerasan dengan senjata api (oleh masyarakat). Kalau yang dilakukan seperti itu, pendekatan kekerasan juga yang akan dikedepankan," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2010).

Jika demikian, lanjut Usman, hal itu justru jauh dari karakter pamong praja yang seharusnya mengayomi masyarakat daerah. Usman mengakui, dalam kondisi tertentu Satpol bisa berhadapan dengan massa yang menggunakan kekerasan. Namun, jawaban dari masalah itu bukan dengan mempersenjatai Satpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi membangun dialog dengan masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan, bentrok antara Satpol dan masyarakat yang kerap terjadi disebabkan oleh dua hal. Pertama, tidak tegasnya tindakan hukum aparat kepolisian dalam mengamankan protes warga. Kedua, Satpol PP belum cukup matang secara emosional dalam mengeksekusi peraturan daerah.

"Masyrakat harus diajak komunikasi soal Perda, kedepankan dialog," ujar Usman lagi.


(lrn/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads