"Mufti itu hanya satu dari 14 mufti di wilayah Malaysia. 13 Mufti lainnya tidak melarang training ESQ," kata Head of President Director Office ESQ, Dwitya Agustina, kepada detikcom, Rabu (7/7/2010).
Menurut Dwitya, Mufti Kuala Lumpur yang melarang ESQ tersebut memang tidak pernah ikut dan melihat bagaimana training ESQ. Mufti Kuala Lumpur tersebut bahkan tidak pernah mengikuti pertemuan dengan ESQ sebagaimana yang dilakukan 13 Mufti lainnya di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kamus Wikipedia, mufti adalah ulama yang memiliki wewenang untuk menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa kepada umat. Fungsi mufti terkadang diambil oleh suatu organisasi ulama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh Pengadilan Agama. Fatwa MUI hanya merupakan anjuran bagi umat sedangkan keputusan Pengadilan Agama memiliki suatu kekuatan hukum.
Fatwa sesat ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan yang meliputi Kuala Lumpur, Labuan dan Putrajaya. Aktivitas ESQ di 13 negara bagian lainnya tetap normal. (gus/fay)










































