Mochtar datang sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan batik coklat hijau di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).
Mochtar tidak mengeluarkan kata sedikit pun saat ditanya wartawan.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa 8 Kepala Dinas Pemkot Bekasi dan 7 staf Pemkot Bekasi, termasuk Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bekasi, Edi Prihadi.
Dugaan sementara, uang yang dipergunakan untuk menyuap S berasal dari dana KONI Bekasi. KPK sebelumnya sudah mekakukan penggeledahan di kantor Pemkot Bekasi.
Hingga saat ini sudah 4 tersangka ditetapkan yakni dua pegawai Pemkot Bekasi HL dan HS yang tertangkap tangan bersama auditor BPK Jawa Barat S. Selain itu satu auditor BPK lainnya EH juga ditetapkan sebagai tersangka namun EH tidak tertangkap tangan oleh KPK.
(nik/fay)











































