"Saya malah belum tahu, nanti kita akan cari tahu pandangan Mufti apa sampai bisa mengeluarkan fatwa yang demikian," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim kepada detikcom, Rabu (7/7/2010).
Anwar segera menemui Mufti Malaysia untuk membahas masalah pelarangan ESQ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah menurut MUI ajaran ESQ Ary Ginanjar mengandung ajaran yang menyimpang dari agama sehingga dianggap sesat oleh Mutfi Malaysia, Anwar tidak bisa menjawab.
"Kita belum pernah membahas ESQ itu secara kelembagaan jadi belum tahu juga," tutupnya.
Ajaran ESQ Ary Ginanjar dianggap sesat oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia karena dipandang banyak yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Mufti juga menganggap ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas. Menurut Wikipedia, Wilayah Persekutuan meliputi Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.
(her/nrl)










































