"Ini memang kejadian kedua kalinya. Itu adalah kesalahan kontraktor tenda. Kami sedang negosiasi dengan kontraktor tenda, sejauh mana kesalahannya, untuk cari penyelesaiannya seperti apa. Kejadian 2 hari lalu dan sekarang yang cukup memberikan ekses. Menuntut atau tidak, itu masih dalam satu wacana," jelas Bidang Hukum PT Nant Adi Pariwara, Syamsul Bahri saat jumpa pers di Hotel Atlet Century Park, Jl Asia Afrika, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2010).
Promotor juga belum berencana meminta ganti rugi terhadap kontraktor tenda. "Kalau kerugian timbul oleh orang lain, itu memang seharusnya (ganti rugi). Tapi kita sudah bicara dengan direksi kontraktor dan mereka juga memberi penjelasan dengan baik, jadi kami belum berencana ganti rugi," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah kerugian belum bisa dibicarakan, karena menyangkut banyak tenant. Memang ada yang sudah me-refund, tapi kita belum bisa hitung," jelas Budiarto.
Insiden robohnya tenda sirkus terjadi untuk kedua kalinya. Pada Selasa (6/7) siang, tenda 'New Shanghai Circus' roboh setelah hujan deras mengguyur selama beberapa jam. Tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, tenda 'Cirque Le Masque' juga roboh pada Sabtu (3/7) lalu. Dua korban bernama Poltar (petugas kebersihan) dan Ilona (penonton) terluka dalam insiden itu.
Namun, dalam insiden pertama itu, kepolisian melepaskan pihak terkait dari jeratan hukum. Insiden itu dianggap sebagai bencana alam.
(mei/mok)











































