"Kita sudah bergerak dan mempelajari itu tetapi ini masih dalam proses. Artinya belum selesai prosesnya masih dianalisis tim," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Dikatakan Jasin, langkah yang dilakukan tim sesuai standar pemeriksaan yang
dilakukan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Ada
pemeriksaan administratif, pemeriksaan fisik, pemeriksaan khusus sesuai dengan langkah pedoman pemeriksaan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa disebutkan," elaknya.
(Rez/mok)










































