Kemenhut akan Ambil Harimau Adnan Buyung Nasution

Kemenhut akan Ambil Harimau Adnan Buyung Nasution

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2010 16:49 WIB
Kemenhut akan Ambil Harimau Adnan Buyung Nasution
Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menangkap dan membawa seekor harimau dari rumah pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Tindakan penyelamatan harimau ini diambil setelah ada pejabat Kemenhut yang melihat Buyung berakting bersama harimau kesayangannya.

"Ada teman saya SMS, katanya semalam di Metro TV ada pengacara rambut putih yang diwawancara bersama harimaunya, katanya Adnan Buyung Nasution. Itu melanggar aturan dan saya perintahkan untuk diambil," ujar Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Daruri.

Hal itu disampaikan Daruri dalam konferensi pers di Gedung Maggala Wanabhakti Kemenhut, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Daruri segera memerintahkan pejabat tersebut untuk meyampaikan pengacara yang memiliki harimau kepada petugas Balai Harimau DKI untuk dilakukan pengambilan harimau. Namun sampai sekarang petugas yang diperintahkan belum melapor.

"Harimaunya sudah saya perintahkan tangkap tapi belum ada laporan," terang Daruri.

Daruri mengingatkan tidak ada izin memelihara harimau di rumah penduduk. Daruri berharap tidak ada lagi orang memelihara harimau di rumahnya.

"Tidak ada izin memelihara harimau di rumah. Sudah tidak zamannya percaya memiliki harimau simbol kekayaan," ingatnya.

Terancam Pidana

Daruri mnyampaikan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika Adnan Buyung rela menyerahkan harimaunya baik-baik. "Karena dulu kan diperbolehkan, tidak masalah kalau itu titipan," papar Daruri.

Namun demikian kalau Buyung melawan, sanksi tegas siap menghadang. "Tapi kalau dia melawan ya berhadapan dengan penegakan hukum," ingatnya.

(van/nwk)


Berita Terkait