Yohannes Waworuntu Minta KPK Periksa Hartono dan Hary Tanoe

Korupsi Sisminbakum

Yohannes Waworuntu Minta KPK Periksa Hartono dan Hary Tanoe

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2010 16:08 WIB
Jakarta - Direktur PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Yohannes Waworuntu mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Yohannes untuk meminta Hartono Tanoesoedibjo dan Hary Tanoesoedibjo diperiksa KPK terkait uang Rp 378 miliar dalam proyek Sisminbakum.

"Saya datang ke sini untuk mencari perlindungan hukum, meminta KPK memeriksa Hartono dan Hary Tanoe," ujar Yohannes kepada wartawan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).

Yohannes yang datang ke KPK didampingi oleh pengacaranya, Egi Sujana, mengatakan tidak tahu menahu tentang uang Rp 378 miliar dalam proyek Sisminbakum yang mengalir ke PT SRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yohannes, yang mengetahui aliran dana itu adalah Hartono Tanoe, Hary Tanoe, Fransiska L Tariq, dan Ruman Pawirasastra. Yang bisa menandatangani masuknya aliran dana itu, kata Yohannes,Β  adalah hanya mereka-mereka itu saja.

"Sejak bulan Januari 2006 sampai November 2008 saya tidak pernah teken cek. Yang teken cek itu Hartono Tanoe, dan Fransiska L Tariq," ucap Yohannes. Fransiska L Tariq adalah Direktur PT Bhakti Capital.

"Jadi uang itu semuanya ditarik ke Bhakti Group. Saya mohon KPK telusurilah yang Rp 38 miliar itu, kenapa harus dibebankan kepada saya?" tambah Yohannes.

Lebih lanjut, Yohannes mengatakan, dia sudah meminta perlindungan ke MA, meskipun kasasinya sudah dijatuhkan dan divonis 5 tahun serta harus mengembalikan uang Rp 378 miliar. "Demi Tuhan, saya tidak makan satu sen pun, Rp 378 miliar itu aliran dana yang tahu hanya mereka bukan saya," ungkapnya.

(gun/nrl)


Berita Terkait