TKW Siksa Anak Majikan, Dibui 5 Bulan

TKW Siksa Anak Majikan, Dibui 5 Bulan

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2010 15:38 WIB
Singapura - Utami (25), dijatuhi vonis 5 bulan penjara. TKW ini sebelumnya mengamuk dan menyiksa anak dari agen penyalur tenaga kerja.

Utami menjadi pembantu di rumah agen penyalur tenaga kerja sejak 9 Maret silam karena kabur dari majikannya terdahulu. Dia lalu menjadi pembantu untuk anak remaja dari sang agen dan ikut tinggal di apartemen di Bangkit Road pada 16 Maret.

Namun, saat tinggal di sana, anak sang majikan sempat melihat Utami duduk di jendela dapur seperti hendak meloncat dari apartemen. Utami lalu diamankan satpam apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepertinya, Utami memang gelap mata. Saat anak majikannya ada di kamar, Utami menyerangnya dan mengancam dengan pisau. Dia menghantamkan gelas mug ke kepalanya lalu mengikat ABG itu ke kursi dan menutup matanya.

Utami lalu melarikan diri tapi kemudian ditangkap polisi pada 7 Mei 2010. Proses pengadilan pun tidak berlangsung terlalu lama. Seperti dilansir Straits Times, Selasa (6/7/2010), Utami dijatuhi vonis 5 bulan penjara. Tuduhannya adalah perbuatan intimidasi, mengikat dan melukai korban.

(fay/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads