"Sekalipun itu jenderal yang terlibat, mau tidak mau harus dihukum. Itu cara untuk menghargai reputasi Polri," kata Priyo di sela-sela diskusi tentang demokrasi di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Priyo menilai, langkah terbaik bagi Polri adalah merespons dan mengevaluasi kritikan masyarakat yang masuk akhir-akhir ini terkait rekening tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menjelaskan, tentunya menjadi pertanyaan kalau ada jenderal memiliki rekening fantastis, apalagi gaji jenderal polisi tidak sampai miliaran.
"Mencengangkan, kecuali jenderal punya latar belakang bisnis," imbuhnya.
Polri, lanjut Priyo, harus melakukan upaya bersih-bersih secara obyektif. "Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Polri harus mengikuti
reformasi saudara tuanya, TNI," tutupnya.
Berdasarkan Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010, disebutkan sejumlah jenderal ditengarai memiliki rekening fantastis. Nama-nama jenderal yang disebutkan di Majalah Tempo itu yakni Irjen Pol Mathius Salempang, Irjen Pol Sylvanus Yulian, Irjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Badrodin Haiti, dan Komjen Pol Susno Duadji. Para jenderal itu sudah membantah memiliki rekening fantastis.
Pihak Mabes Polri pun tidak membantah tengah melakukan penyelidikan atas rekening sejumlah jenderal. Bahkan tim internal yang dibentuk Kapolri telah meminta klarifikasi sejumlah perwira tinggi yang diduga memiliki rekening jumbo. Sejumlah Pati itu pun tidak membantah memiliki rekening jumbo.
"Oh tidak membantah, mereka memberikan underlying transaction, bukti-bukti transaksi yang menjadi dasar aliran dana itu. Dana masuk dan keluar," ujar Kabag Analisa dan Evaluasi Itwasum Mabes Polri Kombes Wahyu Indra Pramugari.
Hal itu dia sampaikan usai diskusi di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/7/2010).
(ndr/asy)











































