"Pornografi bersifat berbahaya bagi anak karena bersifat adiktif atau membuat kecanduan," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno.
Hal ini dikatakannya saat melakukan diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang 'Pornografi' di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pornografi menganggu tumbuh kembang anak karena memacu sistem hormonal secara tidak wajar secara fisik dan psikis," jelasnya.
Efek pornografi juga akan mengakibatkan anak akan mengikuti tingkah dan pola materi pronografi.
"Sebagian akan melakukan acting out atau meniru apa yang dilihat dan sebagian lagi masuk dalam prostitusi dan melakukan pemerkosaan lawan jenis," paparnya.
Pornografi tersebut, bisa di dapatkan lewat rekaman video porno yang mudah diunduh dari internet dan diperjualbelikan di berbagai kawasan.
"Apalagi pelakunya dilakukan oleh publik figur yang menjadi idola anak-anak," pungkasnya.
(fiq/nwk)










































