"Apa pun nanti motivasi dan alasan yang ditemukan, harus diberi hukuman yang berat agar efek jera. Karena tindakan itu akan mengancam kebebasan pers. Tidak ada jalan mundur untuk kebebasan pers," ujar anggota DPR Ramadhan Pohan.
Ramadhan mengatakan itu usai diskusi "Penyederhanaan Parpol: Konfederasi atau Akuisisi" yang diadakan oleh Lingkar Madani di kantor Lingkar Madani, Komplek Bumi Asri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).
Menurut anggota DPR Komisi I itu, pers harus kompak atas terjadinya pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo. Persoalan Tempo adalah persoalan pers.
Pers, lanjut Ramadhan, juga tidak bisa dikendalikan oleh pihak mana pun. "Pers tidak bisa ditentang atau ditekan oleh kekuatan apa pun, baik itu oleh pengusaha, polisi atau apapun itu tida
(nik/nrl)











































