"Itu kan laporan hasil analisis, harus dianalisis oleh kita dulu," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).
Menurut Kapolri, pengusutan ini berkaitan dengan ada tidaknya pelanggaran atas tindak pidana umum maupun kejahatan pencucian uang. Kapolri berjanji akan memproses hukum jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri menambahklan, kalau hasil penyelidkan tim internal polri akan segera keluar. Direncanakan hasil tersebut akan disampaikan ke publik pekan depan.
"Nanti akan kita umumkan minggu depan, tim sedang bekerja," imbuhnya.
Berdasarkan Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010, disebutkan sejumlah jenderal ditengarai memiliki rekening fantastis. Nama-nama jenderal yang disebutkan di Majalah Tempo itu yakni Irjen Pol Mathius Salempang, Irjen Pol Sylvanus Yulian, Irjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Badrodin Haiti, dan Komjen Pol Susno Duadji.
Pihak Mabes Polri pun tidak membantah tengah melakukan penyelidikan atas rekening sejumlah jenderal. Bahkan tim internal yang dibentuk Kapolri telah meminta klarifikasi sejumlah perwira tinggi yang diduga memiliki rekening jumbo. Sejumlah Pati itu pun tidak membantah memiliki rekening jumbo.
"Oh tidak membantah, mereka memberikan underlying transaction, bukti-bukti transaksi yang menjadi dasar aliran dana itu. Dana masuk dan keluar," ujar Kabag Analisa dan Evaluasi Itwasum Mabes Polri Kombes Wahyu Indra Pramugari.
Hal itu dia sampaikan usai diskusi di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/7/2010).
(ddt/fay)











































