Mereka tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Alhasil, sidang yang sedianya dipimpin hakim Prasetyo Ibnu Asmara
ditunda Rabu 14 Juli, pekan depan.
"Karena sedang ada sidang di Tipikor, pengacara maupun Pak Anggodo tidak bisa hadir. Kalau bisa, Pak Anggodo mau datang," ucap satu pengacara Anggodo yang sempat hadir, Charles Hutagalung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Selasa (6/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekaman percakapan Anggodo yang diputar di MK menunjukan ada rekayasa
untuk mengkriminalkan Bibit-Chandra. Pengadilan jangan lupakan fakta
itu," seloroh pendukung Bibit-Chandra sambil membagi poster dan kaos.
(Ari/nwk)











































