"Ini bisa jadi bagian dari corruptors fight back," kata Todung, yang juga aktif di Transparency International Indonesia (TII) dalam siaran pers, Selasa (6/7/2010).
Dia menegaskan pelemparan 3 bom molotov ke halaman kantor Tempo adalah salah satu bentuk teror terhadap kebebasan pers, yang melakukan jurnalisme investigatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor Majalah Tempo di Jl Proklamasi, Jakpus, pukul 02.00 WIB dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Pelaku diketahui menaiki kendaraan roda dua, dan melemparkan 3 buah molotov. 2 Di antaranya meledak.
(ndr/nrl)











































