Todung Nilai Serangan pada Tempo Teror Atas Pemberantasan Korupsi

Todung Nilai Serangan pada Tempo Teror Atas Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2010 10:40 WIB
Jakarta - Kecaman atas pelemparan molotov pada kantor Tempo terus mengalir. Salah satunya dari praktisi hukum Todung Mulya Lubis. Dia menilai serangan molotov itu bagian intimidasi pada pemberitaan atas pengungkapan kasus korupsi.

"Ini bisa jadi bagian dari corruptors fight back," kata Todung, yang juga aktif di Transparency International Indonesia (TII) dalam siaran pers, Selasa (6/7/2010).

Dia menegaskan pelemparan 3 bom molotov ke halaman kantor Tempo adalah salah satu bentuk teror terhadap kebebasan pers, yang melakukan jurnalisme investigatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekaligus ini teror terhadap pemberantasan korupsi," tutupnya.

Kantor Majalah Tempo di Jl Proklamasi, Jakpus, pukul 02.00 WIB dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Pelaku diketahui menaiki kendaraan roda dua, dan melemparkan 3 buah molotov. 2 Di antaranya meledak.
(ndr/nrl)


Berita Terkait