Kejagung Masih Selidiki Lebih Mendalam

Dugaan Korupsi Raskin Bulog

Kejagung Masih Selidiki Lebih Mendalam

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 19:54 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi beras raskin Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai Rp 8,358 miliar masih diselidiki pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung masih mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"Kasus raskin masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).

Dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No 15/AUDITA-MA VII/PDTT/08/2009, April satu tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu disebutkan, dana Rp 8,358 miliar dipergunakan antara lain untuk membeli mobil pejabat Bulog, renovasi kantor, dan merehab rumah pejabat Bulog. Padahal, uang itu dikumpulkan dari duit rakyat yang dikumpulkan pada Biaya Penyaluran Operasional (BOP) tahun 2006-2007.

"Kasus ini asalnya dari BPK. Seharusnya Kejaksaan bisa lebih terbuka. Apalagi ini terkait beras raskin, publik harus bisa mengetahui sejauh mana kejaksaan menanganinya. Kejaksaan harus bersikap terbuka. Apalagi ini sudah pertengahan 2010," desak anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir saat dimintai tanggapannya secara terpisah.

Sebelumnya, massa dari Front Rakyat Anti Korupsi berdemo di Kejagung Kamis pekan lalu (1/7/2010). Mereka mendesak kejaksaan menyelesaikan korupsi yang dianggap merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat.

(Ari/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads