Polda Tunggu Izin Patrialis untuk Periksa Direktur Perdata Kemenkum HAM

Kisruh TPI

Polda Tunggu Izin Patrialis untuk Periksa Direktur Perdata Kemenkum HAM

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 19:33 WIB
Jakarta - PLH Direktur Perdata Kemenkumham, Rieke Armalita mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Polda pun berniat memanggil Rieke kembali tapi menunggu izin dari Menkum HAM Patrialis Akbar.

"Karena dia direktur, maka harus dapat izin dari atasannya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).

Rieke dilaporkan oleh pihak MNC terkait penerbitan surat keputusan pembatalan kepemilikan TPI. Rieke mangkir dari panggilan karena ada urusan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak bisa datang karena ada kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan. Akan dilakukan pemanggilan kedua dalam beberapa hari ke depan," jelas Boy.

(ddt/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini