Kejagung Tak Akan Menahan Sebelum Periksa Yusril & Hartono Tanoe

Kasus Sisminbakum

Kejagung Tak Akan Menahan Sebelum Periksa Yusril & Hartono Tanoe

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 19:23 WIB
Kejagung Tak Akan Menahan Sebelum Periksa Yusril & Hartono Tanoe
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya tidak akan menahan kedua tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah.

"Pertama, asas praduga tak bersalah dikedepankan. Kedua, kita dengar dulu keterangan yang bersangkutan. Didengar dulu baru menentukan sikap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).

Didiek menjelaskan, proses penyidikan dan pemeriksaan tersangka memiliki tahapan. Tidak bisa tahapan-tahapan itu dilewati begitu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa belum didengar keterangannya langsung ditangkap, kan ini bukan perbuatan tertangkap tangan," tuturnya.

Dikatakan dia, kasus Sisminbakum ini telah bergulir sejak lama. Penyidikannya pun sudah berjalan sejak dulu.

"Jadi jangan keburu menyatakan sikap, kita ikuti dulu tahapan yang dilaksanakan yaitu meminta keterangan yang bersangkutan nanti pada tanggal 12 Juli," tutupnya.

(nvc/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini