Polisi akan Kembangkan Dugaan Perjudian oleh CLV

Mahasiswa Utang Rp 1,1 Miliar

Polisi akan Kembangkan Dugaan Perjudian oleh CLV

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 18:03 WIB
Jakarta - Polisi belum memastikan jenis judi yang dilakukan CLV (22), korban penculikan, sehinga menimbulkan hutang sebesar Rp 1,1 miliar. Polisi akan mendalami praktik judi yang dilakukan CLV.

"Pasti akan didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, saat dihubungi detikcom, Senin (5/7/2010).

Polisi, lanjut Boy, masih mengumpulkan keterangan terkait laporan penculikan CLV yang dilakukan 7 pria. Polisi berjanji akan mendalami pengakuan kedua pihak terkait praktik judi yang menyebabkan CLV berhutang sebesar Rp 1,1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita selesaikan laporan dugaan penculikan dulu, belum ke arah sana, pasti kita dalami," kata Boy.

Polisi pun belum mendapatkan gambaran praktik perjudian yang dilakukan CLV. "Belum dipastikan," tutup Boy.

CLV merupakan mahasiswa yang disekap selama beberapa jam oleh 7 laki-laki. Penyekapan dilatari karena hutang judi CLV kepada seseorang karena kalah bertaruh.

Peristiwa penyekapan itu terjadi pada Senin (5/7) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban dibawa ke Hotel C'One yang terletak di Pulomas, Jakarta Timur. Sebelumnya korban diculik oleh pelaku diΒ  Hotel Saintz Mangga Dua, Jakarta Barat.
(ahy/gah)


Berita Terkait