"Hanya Presiden dan Wapres saja, menteri dan Ketua DPR pun tidak perlu," ujar Bambang kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2010).
Bambang menyampaikan, setiap pengawalan polisi selalu ada biayanya. Semua biaya pejabat negara menggunakan uang negara, dan ini tidak menjadi contoh baik bagi rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pengawalan sebaiknya hanya diperuntukkan Presiden, Wapres, dan Pejabat Negara tetangga. Tjahjo berharap ada aturan tegas supaya tidak ada penyalahgunaan pengawalan polisi untuk kepentingan pribadi. (van/nwk)










































